Kementerian ESDM Potong Cost Recovery Jadi Rp 136 Triliun

Kementerian ESDM Potong Cost Recovery Jadi Rp 136 Triliun
Ilustrasi. Foto: AFP

Permintaan itu sekaligus ditekanan kepada SKK Migas untuk tidak asal menyetujui permintaan KKKS.

Segala aspek harus diteliti sehingga item pengeluaran yang dikompensasi negara betul-betul mendukung pencapaian target produksi minyak mentah siap jual (lifting).

Dalam rapat antara pemerintah dan Komisi VII DPR disepakati target lifting minyak pada tahun depan sebesar 815 ribu barel per hari (bph) dan gas 1,1 juta barel setara minyak (boepd).

’’Akan kita coba. Lifting tidak boleh turun, tapi cost recovery turun. Jangan business as usual,’’ tuturnya kepada SKK Migas.

Permintaan tersebut tidak direspons positif oleh SKK Migas yang mengusulkan cost recovery USD 13 miliar–USD 14 miliar untuk mencapai target lifting tahun depan.

Ketua SKK Migas Amien Sunaryadi khawatir penurunan cost recovery berdampak pada pemenuhan target lifting migas.

’’Pasti berdampak pada penurunan lifting,’’ ungkap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Sekretaris SKK Migas Budi Agustyono menyetujui pendapat Amien. Pemangkasan cost recovery berpotensi mengakibatkan rencana kerja KKKS tidak dikerjakan.

JAKARTA –Kementerian ESDM memangkas penggantian biaya operasional (cost recovery) dari USD 11,6 miliar menjadi USD 10,4 miliar atau sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News