Kementerian LHK Translokasi Tujuh Elang Brontok ke Kamojang

Kementerian LHK Translokasi Tujuh Elang Brontok ke Kamojang
Elang brontok yang dikirim dari PPS Tegal Alur ke PKEK Garut, Jawa Barat. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK bersama dengan KSDA DKI Jakarta melakukan translokasi tujuh elang brontok atau nisaetrus cirrhatus dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Jakarta Barat ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Garut, Jawa Barat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Jakarta Bambang Yudi Syaifudin mengatakan, ketujuh elang itu berasal dari hasil penyerahan masyarakat secara sukarela. Pasalnya, diketahui elang brontok merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

Setelah sempat ditampung di PPS Tegal Alur, pihaknya memutuskan melakukan translokasi. “Kami lakukan translokasi agar dilakukan rehabilitasi satwa dan dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alaminya,” kata dia di PPS Tegal Alur, Jakbar, Kamis (20/12).

Menurut dia, proses translokasi sudah berjalan sesuai prosedur, mulai dari kesediaan BKSDA Jawa Barat dan Pusat Konservasi Elang Kamojang untuk menerima dan merawat, hingga pemeriksaan kesehatan.

Dia menambahkan, rencananya, ketujuh elang brontok tersebut akan diberangkatkan pada Kamis malam. “Perjalanan malam dipilih untuk menghindari satwa mengalami stres selama masa translokasi,” tegas dia. (cuy/jpnn)


translokasi tujuh elang brontok atau nisaetrus cirrhatus ke Pusat Konservasi Elang Kamojang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News