Kementerian Menolak Direstrukturisasi

Kementerian Menolak Direstrukturisasi
Kementerian Menolak Direstrukturisasi
Dia menambahkan, restrukturisasi pejabat eselon satu di K/L akan bisa menghemat anggaran miliaran rupiah. Saat ini Kabinet Indonesia Bersatu II terdiri dari 34 kementerian dan 28 LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian). Masing-masing K/L memiliki lebih dari lima pejabat eselon satu sehingga dinilai tidak efisien. Di KemenPAN&RB sendiri telah mengurangi pejabat eselon satunya dari enam menjadi empat, BKN dari lima menjadi empat, dan LAN dari lima menjadi tiga.

Politisi PAN ini menambahkan, 16 K/L yang mendapatkan surat tersebut adalah instansi yang mendapatkan anggaran besar dan melayani publik. "Saya tidak mau bilang instansi mana saja itu. Yang jelas mereka adalah K/L yang punya anggaran besar n bersentuhan langsung dengan publik," ucapnya.

Informasi media ini menyebutkan, 16 K/L yang wajib direstrukturisasi itu di antaranya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Diknas dan Kebudayaan, Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, Kementerian Sosial. (Esy/jpnn)

JAKARTA -- Sekitar 50 persen kementerian/lembaga dari 16 K/L "menolak" direstrukturisasi. Padahal ke-16 K/L tersebut telah disurati Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News