Kementerian PUPR-Kemenkeu Resmikan Rusun ASN di Jayapura, Harga Sewa Terjangkau

jpnn.com, JAYAPURA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan rumah susun (Rusun) di Jayapura, Papua.
Kehadiran rusun itu guna memberikan dukungan penyediaan hunian layak bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rusun tersebut telah dilengkapi meubelair serta fasilitas yang memadai dan biaya sewa terjangkau Rp 350.000 per bulan.
Salah seorang penghuni Rusun Kemenkeu, Bhian Sukmah (31 tahun) menyatakan pembangunan Rusun yang dilaksanakan Kementerian PUPR sangat bermanfaat bagi para ASN.
Pria yang menjabat sebagai Pelaksana Kanwil DJKN Papua-Papua Barat-Maluku tersebut mengaku fasilitas yang ada di dalam unit Rusun sudah lengkap dan lokasinya tidak jauh dari kantor, sehingga nyaman untuk dihuni bersama keluarga.
“Jadi, saya dan keluarga cukup masuk dan membawa pakaian secukupnya dan tidak perlu membeli meubelair lagi dan jarak ke kantor juga tidak terlalu jauh,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Rusun Kemenkeu, Jayapura, Papua, Kamis (1/2/2024).
Dia bercerita sebelum tinggal di Rusun, dirinya tinggal di salah satu rumah dinas bersama tiga teman lainnya di satu rumah, sehingga tidak bisa membawa keluarganya ke Jayapura karena harus berbagi bersama teman.
Setelah mendapatkan Rusun ini dirinya langsung memberi kabar ke keluarganya untuk tinggal bersama.
Pria yang sudah bertugas empat tahun di Jayapura tersebut mengatakan pernah mencari tempat tinggal sendiri, tetapi harga sewa satu rumah Rp 35 juta per tahun, sedangkan biaya sewa rusun ini hanya Rp 350 ribu per bulan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan rumah susun (Rusun) di Jayapura, Papua.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan