Kementerian PUPR Minta Pemda Data Aset Tanah

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan menjadi lokasi pembangunan perumahan.
Adanya bank data yang pasti tentang lokasi aset-aset tanah milik Pemda, menurut Kasubdit Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Ruswanto akan mempermudah pemantauan sekaligus pemetaan penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan.
"Pendataan tanah-tanah milik pemda yang diperuntukkan bagi perumahan dimaksudkan untuk membangun basis data (data support) stok lahan dalam menunjang pengoperasian sistem informasi penyediaan lahan perumahan," kata Ruswanto, Selasa (1/11).
Dengan demikian data tersebut bisa diakses untuk mengetahui sebaran lokasi. Di samping memastikan lahan yang siap atau berpotensi digunakan untuk pembangunan rumah bagi PNS dan MBR.
"Selama ini aset Pemda kan tidak tercatat semuanya. Dengan adanya bank data, pemda dengan cepat bisa mengajukan ke pusat bila ada program pemerintah pusat untuk pembangunan rumah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya