Kementerian PUPR Minta Pemda Data Aset Tanah

Kementerian PUPR Minta Pemda Data Aset Tanah
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan menjadi lokasi pembangunan perumahan. ‎

Adanya bank data yang pasti tentang lokasi aset-aset tanah milik Pemda, menurut Kasubdit Fasilitasi Penyediaan Lahan Perumahan Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Ruswanto akan mempermudah pemantauan sekaligus pemetaan penyediaan tanah bagi pembangunan perumahan.

"Pendataan tanah-tanah milik pemda yang diperuntukkan bagi perumahan dimaksudkan untuk membangun basis data (data support) stok lahan dalam menunjang pengoperasian sistem informasi penyediaan lahan perumahan," kata Ruswanto, Selasa (1/11).

Dengan demikian data tersebut bisa diakses untuk mengetahui sebaran lokasi. Di samping memastikan lahan yang siap atau berpotensi digunakan untuk pembangunan rumah bagi PNS dan MBR.

"Selama ini aset Pemda kan tidak tercatat semuanya. Dengan adanya bank data, pemda dengan cepat bisa mengajukan ke pusat bila ada program pemerintah pusat untuk pembangunan rumah," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendataan aset-aset tanah yang diperuntukkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News