Kemlu Akui WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Kemlu Akui WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan penangkapan seorang WNI oleh Polisi Diraja Malaysia.

Penangkapan dilakukan karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara (Korut).

Hanya saja, dalam siaran pers Kemlu yang disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, tidak disebutkan bahwa WNI tersebut bernama Siti Aishah, kelahiran Serang, Indonesia, 1992.

Dia menyebutkan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia terkait adanya pemberitaan soal penangkapan seorang WNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan warga Korut.

"Berdasar data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI," kata Lalu dalam pernyataan persnya, Kamis (16/2).

Saat ini, katanya, KBRI Kuala Lumpur tengah menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut.

KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi.

"Saat ini staf KBRI dalam perjalanan menuju Selangor. KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini." pungkas Lalu.(fat/jpnn)


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan penangkapan seorang WNI oleh Polisi Diraja Malaysia.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News