Kemlu Gunakan Jalur Diplomatik
Sabtu, 21 Juli 2012 – 15:27 WIB

Kemlu Gunakan Jalur Diplomatik
JAKARTA--Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pihaknya siap membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra dari Papua Nugini. Salah satunya dengan jalur diplomasi antar kedua negara.
"Siapapun warga Indonesia yang memang diharuskan kembali berdasarkan keputusan hukum , tentu kita akan fasilitasi dan kita perjuangkan. Entah melalui ekstradisi, atau apapun, mesin diplomasi akan terus jalan,"kata Marty di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Sabtu (21/7).
Kemenlu juga menyatakan status buronan korupsi Djoko Tjandra ini tidak akan mengganggu hubungan bilateral Indonesia dengan negara tetangga di sebelah timur Provinsi Papua tersebut. Meski saat ini, ia telah menjadi warga negara PNG.
"Kasus yang bergulir, siapapun itu kita bantu pemulangannya melalui kerjasama dengan lembaga lainnya agar kembali ke tanah air. Kita tetap jalin komunikasi dengan Papua Nugini," tutur Marty.
JAKARTA--Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pihaknya siap membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri