Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?
Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:30 WIB

Ilustrasi - Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.Foto: Humas Kemenaker.
Sebelumnya, dalam pertemuan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) Indonesia-Malaysia pada 27-28 Juli 2022, delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia.
Langkah itu melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia ke Malaysia. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI pekerja migran bermasalah dari Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan