Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?
Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:30 WIB
Sebelumnya, dalam pertemuan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) Indonesia-Malaysia pada 27-28 Juli 2022, delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia.
Langkah itu melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia ke Malaysia. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI pekerja migran bermasalah dari Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia