Kemlu Selamatkan Gaji TKI
Senin, 21 Januari 2013 – 06:21 WIB
JAKARTA--Pemerintah mengklaim telah berhasil menyelamatkan dana senilai USD 2,6 juta atau setara sekitar Rp 25,1 miliar yang merupakan gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Kasus WNI di negara itu memang tinggi sehingga transit house KBRI Riyadh sering over capacity. Sepanjang 2012, menurutnya, Kemenlu melalui KBRI Riyadh telah berhasil menyelamatkan hak gaji para WNI yang bekerja di Arab Saudi secara total senilai USD 2.603.121 atau setara dengan Rp 25.114.911.408 (kurs Rp 9.648/USD).
Direktur Informasi dan Media-Kemenlu, P.L.E Priatna, mengatakan "penyelamatan" gaji para TKI di Riyadh, Arab Saudi, itu merupakan hasil diplomasi dalam rangka perlindungan warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga:
"Laporan terbaru KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh (tentang penyelamatan gaji TKI) kembali menegaskan bukti komitmen Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri untuk terus memberikan keperdulian serta langkah perlindungan WNI di Luar Negeri," ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (20/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah mengklaim telah berhasil menyelamatkan dana senilai USD 2,6 juta atau setara sekitar Rp 25,1 miliar yang merupakan gaji Tenaga
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol