Kemlu Siap Fasilitasi Pemulangan Istri Nazar
Jumat, 04 Mei 2012 – 14:47 WIB

Foto Neneng Sri Fahyuni dalam daftar buronan di laman Interpol.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri(Kemlu) siap membantu proses pemulangan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan kasus korupsi. Terlebih lagi Neneng kini diduga berada di luar negeri dan menjadi buruan Interpol. "Saat ini saya belum bisa memberikan komentar mengenai hal itu. Silahkan ditanyakan ke aparat hukum yang menanganinya," ujar Michael.
"Kami siap memfasilitasi dan membantu pemulangan yang bersangkutan, termasuk membantu KPK. Karena ini bagian kerjasama dengan instansi atau aparat hukum di Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu, Michael Tene di kantornya, Jumat (4/5).
Namun tene tak mau mengungkapkan lebih rinci koordinasi Kemlu dan KPK mengenai upaya pencarian dan pemulangan Neneng. Tene beralasan hal itu tidak termasuk kompetensinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri(Kemlu) siap membantu proses pemulangan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan kasus korupsi.
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat