Kemlu Siap Fasilitasi Pemulangan Istri Nazar
Jumat, 04 Mei 2012 – 14:47 WIB

Foto Neneng Sri Fahyuni dalam daftar buronan di laman Interpol.
Seperti diketahui, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Informasi yang beredar, Neneng diduga bersembunyi di suatu daerah di Malaysia.(dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri(Kemlu) siap membantu proses pemulangan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana