Kemnaker Apresiasi KSPI Hentikan Aksi Boikot Indomaret

Kemnaker Apresiasi KSPI Hentikan Aksi Boikot Indomaret
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Humas Kemnaker RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang telah mengimbau seluruh anggotanya untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot terhadap Indomaret, gerai ritel yang dikelola oleh PT Indomarco Prismatama.

“Kemnaker memberikan apresiasi KSPI akan menghentikan kampanye dan boikot Indomaret. Ini langkah kemajuan atas sikap KSPI yang legawa, berbesar jiwa untuk menghentikan aksi boikot,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Anwar Sanusi menambahkan Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada PT Indomarco Prismatama yang telah mendorong pekerjanya melakukan dialog hubungan industrial secara bipartit hingga tercipta saling pengertian dan kesepahaman dan melahirkan kesepakatan.

“Ini contoh bagus di saat sulit, kedua pihak masih mampu menyelesaikan dialog sosial dengan harmoni,” kata Anwar Sanusi.

Sementara Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan pihaknya tetap memiliki kepedulian dan sensitif terhadap hubungan industrial yang bergejolak akibat dinamika bisnis di masa pandemi COVID-19.

Kemnaker, lanjut Dirjen Putri, telah memfasilitasi pertemuan pihak Indomarco dengan pihak serikat pekerja Indomart untuk mengedepankan musyawarah mufakat. 

“Dalam setiap penyelesaian kasus ketenagakerjaan, Pemerintah selalu mendorong dialog sosial untuk mencari solusi terbaik,” kata Dirjen Putri.

Senada dengan Sekjen, Dirjen Putri pun memberikan apresiasi kepada Indomarco dan KSPI yang telah mewujudkan dialog bipartit secara produktif dan mengedepankan musyawarah mufakat. 

Kemnaker memberikan apresiasi kepada Presiden KSPI Said Iqbal yang telah mengimbau seluruh anggotanya untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot terhadap Indomaret.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News