Kemnaker Beberkan Lima Isu Pengaduan di Posko THR 2021
Rabu, 12 Mei 2021 – 19:30 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memberikan penjelasan perkembangan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 secara virtual. Foto: Kemnaker
Menaker Ida meyakini pembayaran THR penuh dan tepat waktu akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi nasional.
"Karena itu Pemerintah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunaikan kewajibannya membayar THR kepada pekerja/buruh secara penuh dan tepat waktu, " ujar Menaker Ida.
Posko THR Keagamaan Tahun 2021 yang diluncurkan Menaker pada 19 April 2021 lalu, bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR. (jpnn)
Sehari menjelang perayaan Idulfitri 1442 Hijriyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memberikan penjelasan perkembangan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 secara virtual.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim