Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan Tingkatan Pelindungan Bagi Pekerja Informal
Minggu, 28 November 2021 – 21:51 WIB

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang saat mendampingi kunjungan Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Foto: Kemnaker
Sehingga memberikan dan menetapkan anggaran yang diberikan, mendorong para pegawai Non ASN di lingkungannya dan BUMN, untuk dapat ikutserta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi IX DPR RI itu berharap Pemprov Kaltim mampu bekerja sama dengan para CSR perusahaan untuk membantu pekerja rentan dalam membuat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan harus meningkatkan kerja sama utuk melindungi para pekerja Indonesia baik formal maupun informal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan