Kemnaker dan Rumah Sakit Bersinergi Terapkan Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kamis, 14 Desember 2023 – 23:27 WIB
Rumah sakit juga merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan dan cara kerja.
"Selain itu, adanya tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas," sebutnya.
Menurut WHO secara global, terdapat 136 juta pekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial.
Data Kementerian Kesehatan, per Agustus 2023 menyebutkan, terdapat sekitar 1,6 juta tenaga kesehatan.
"Semua pekerja tersebut berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja," tegas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)
Dirjen Haiyani berharap rumah sakit dapat bekerja sama dengan Balai K3 Kemnaker dalam melaksanakan pemenuhan syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing