Kemnaker Dorong Balai Latihan Kerja Cetak CPMI Berkompeten dan Bersertifikat
Senin, 24 Januari 2022 – 21:15 WIB

Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1). Foto: Humas Kemnaker
"Ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah," ujarnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker terus mendorong balai latihan kerja supaya calon pekerja migran Indonesia memiliki kompetensi dan tersertifikasi agar siap bekerja
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!