Kemnaker Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Pekerja dan Perusahaan Logistik di Maumere

Kemnaker Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Pekerja dan Perusahaan Logistik di Maumere
Kemnaker memfasilitasi penyelesaian persoalan hubungan industrial antara perusahaan logistik dan pekerja di Maumere, NTT. Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, MAUMERE - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyelesaikan persoalan hubungan industrial antara perusahaan dengan pekerja.

Kali ini, Kemnaker menyelesaikan persoalan hubungan industrial antara Christian selaku Kepala Cabang PT Citra Niaga Logistik Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan seorang pekerja bernama Yanselinus Desa bin Maka.

Kedua pihak tersebut telah bersepakat dan menandatangani perjanjian bersama setelah melakukan perundingan bipartit yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka pada Senin (23/5).

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mediator hubungan industrial pusat dengan Provinsi NTT berkolaborasi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara kekeluargaan.

"Sesuai perjanjian bersama, pihak pertama bersedia memberikan upah bulanan sesuai dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang berlaku sejak 1 Juni 2022," kata Dirjen Putri melalui keterangan yang diterima Rabu (25/5).

Dirjen Putri juga menyampaikan pihak pertama dalam hal ini Christian selaku Kacab PT Citra Niaga Logistik Maumere juga bersedia mengikutsertakan Yanselinus selaku pihak kedua dalam jaminan perlindungan tenaga kerja, berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Dia menambahkan dengan ditandatanganinya perjanjian bersama tersebut, perselisihan kedua pihak dinyatakan selesai dan tidak ada saling menuntut di kemudian hari. (mrk/jpnn)

Kemnaker memfasilitasi penyelesaian persoalan hubungan industrial antara perusahaan logistik dan pekerja di Maumere, NTT


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News