Kemnaker Gandeng BWI ILO Tingkatkan Kualitas Pengawasan

jpnn.com, JAKARTA - Pelanggaran norma ketenagakerjaan sangat mungkin terjadi di tempat kerja.
Karena itu kerja sama dengan berbagai elemen sangat diperlukan untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) usai melakukan penandatanganan Protokol Penanganan Kasus yang Tidak Dapat Ditoleransi (Zero Tolerance Protocol).
MoU itu antara Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker dengan Program Better Work Indonesia – ILO di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Senin (5/3).
Menurut Dirjen Binwasnaker dan K3, sama antara Pemerintah Indonesia dengan ILO ini sudah berlangsung cukup lama.
Oleh karenannya, Zero Tolerance Protocol (ZTP) tersebut dinilainya akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan kerja.
“Misi dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan kita, terutama pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi di tempat kerja,” ujar Dirjen Sugeng.
Dalam kesempatan yang sama, Sesditjen Binwasnaker dan K3 Budi Hartawan menjelaskan bahwa secara teknis, kerja sama ini bisa digambarkan ketika Enterprise Advisors BWI dalam melakukan penilaian (assesment) atau pendampingan (advisory) di lingkungan kerja memungkinkan menemukan kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan.
MoU itu antara Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker dengan Program Better Work Indonesia dan ILO
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group