Kemnaker: Instruktur LPK Regio Sulawesi Selatan Ikut KKIN

Kemnaker: Instruktur LPK Regio Sulawesi Selatan Ikut KKIN
Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Kemnaker, Fauziah membuka Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) VII Regional Sulawesi Selatan di Makassar, Senin malam (26/8). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, MAKASSAR - Instruktur pelatihan dari berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Sulawesi Selatan mengikuti Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN). Kompetisi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk mengukur, meningkatkan, dan memeratakan peningkatan kompetensi yang terintegrasi.

Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan Kemnaker, Fauziah, mengatakan pada awal pelaksanaan, KKIN hanya diikuti oleh instruktur BLK pemerintah. Namun, sejak tahun 2017, KKIN juga diikuti instruktur dari lembaga pelatihan swasta dan industri.

"Ini dimaksudkan agar ada persaingan dari instruktur pemerintah, swasta, dan industri. Mereka berkompetisi secara fair, secara profesional. Sehingga nanti diharapkan, berpulang ke hasil pelatihannya, yaitu siswa yang kompeten," kata Fauziah usai membuka Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) VII Regional Sulawesi Selatan di Makassar, Senin malam (26/8).

BACA JUGA: Kemnaker Tingkatkan Kualitas Instruktur Melalui KKIN

Fauziah menjelaskan, instruktur merupakan aktor utama dalam pelatihan kerja. Mereka berfungsi sebagai fasilitator dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perubahan sikap, dan perilaku (etos kerja) dari tenaga kerja. Sehingga, kompetisi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis antar instruktur lembaga pelatihan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalitas instruktur, yang pada gilirannya akan meningkatkan kompetensi siswa pelatihan.

"Oleh karenanya, peranan instruktur di lembaga pelatihan kerja harus diperkuat karena memiliki korelasi dengan pembangunan SDM dan sebagai pintu masuk dalam mewujudkan Indonesia kompeten," terang Fauziah.

Lebih lanjut, Fauziah menjelaskan bahwa menyiapkan SDM kompeten harus memperhatikan empat hal yaitu standar kompetensi yang menjadi acuan dalam proses pelatihan, lembaga pelatihan yang kredibel, training material yang berkualitas, dan instruktur yang qualified.

"Semuanya ini merupakan runtutan satu kesatuan dalam proses untuk membangun SDM yang berkualitas yang mampu bersaing dalam dunia kerja," jelasnya.

Instruktur pelatihan dari berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Sulawesi Selatan mengikuti Kompetisi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News