Kemnaker-JICA Perkuat Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

"Kemudian karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan proses penempatan PMI dari SSW dan memungut uang dalam jumlah besar dari PMI," terang Sekjen Anwar.
Pertimbangan lainnya, lanjut Sekjen Anwar, juga karena jumlah penempatan PMI SSW kurang masif dan pendatang baru PMI yang ke Jepang tidak melalui fasilitasi sistem Informasi Pasar Kerja on Line (IPK-OL).
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Anwar menyampaikan pemerintah Indonesia ingin memperluas bidang kerja sama di bidang pariwisata, khususnya dalam bantuan keperluan event internasional, dan meningkatkan penempatan tenaga terampil Indonesia di beberapa sektor.
"Pemerintah Indonesia juga ingin melakukan benchmarking sekaligus pertukaran informasi guna memutuskan pemberi kerja yang memenuhi syarat di Jepang untuk disetujui pada aplikasi resmi lowongan pasar tenaga kerja bagi warga negara Indonesia," ujar Sekjen Anwar. (mrk/jpnn)
Kemnaker dan JICA memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya