Kemnaker Libatkan Publik dalam Menyusun UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan

Kemnaker Libatkan Publik dalam Menyusun UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan
Menaker Ida pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).

Ida menuturkan, dalam pembahasan UU dan peraturan turunannya, tidak semua keinginan pihak pengusaha maupun buruh terpenuhi. Meski demikian, pemerintah berusaha menemukan titik temu antara pengusaha dan pekerja.

"Pemerintah berada di tengah untuk mempertemukan kepentingan yang diametral tersebut," ucapnya. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kemnaker tidak hanya melibatkan representasi LKS tripartit nasional dalam menyusun UU, tetapi juga menyertakannya dalam penyusunan peraturan turunan


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News