Kemnaker Minta Polri Mengusut Dalang Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan meminta Polri mengusut sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia non-prosedural.
Hal itu menyusul digagalkannya keberangkatan 63 PMI nonprosedural oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (15/12).
Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor meminta Polri mengusut sindikat pengiriman 63 PMI itu.
"Kemenaker akan menindak dan membuatkan laporan kepada pihak kepolisian dan biar pihak kepolisian yang memproses itu semua," ucap Afriansyah melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Banten, Sabtu (17/12).
Menurut dia, sejauh ini Kemnaker telah membuat laporan tentang penemuan dugaan penyelundupan tenaga kerja asal Indonesia menuju Timur Tengah ke polisi.
Oleh karena itu, pihaknya pun mendorong penyidik kepolisian untuk betul-betul mencari siapa dalang atau sindikat pengiriman PMI tersebut.
“Kami mencurigai ini ada kelompok yang dilihat dari kasat mata, kalau mereka menggunakan visa turis atau ziarah," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 63 PMI non-prosedural tersebut, kata dia, mereka mengaku tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas pemberangkatan.
Kemnaker meminta Polri mengusut dalang atau sindikat pengiriman PMI ilegal. Kemnaker telah membuat laporan.
- Sampaikan Harapan untuk Jenderal Suyudi, ART Singgung Istilah Parcok Era Jokowi
- 23 Mustahik Diberangkatkan ke Jepang untuk Magang Selama Tiga Tahun
- Polri Mutasi Lagi 199 Perwira, Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti
- Setelah PPPK, Giliran Berikutnya Anggota TNI dan Polri
- Mathla'ul Anwar-Kemnaker Siap Berkolaborasi Perluas Akses Kerja & Wirausaha
- 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Lampung Berkat Sinergi Bea Cukai-Polri
JPNN.com




