Kemnaker Optimistis APKI Mampu Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan 

Kemnaker Optimistis APKI Mampu Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan 
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan. Foto: Kemnaker

Hingga saat ini  telah terbentuk kepengurusan DPD APKI di 20 Provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimatan Timur, Kalimatan Tengah, Kalimatan Selatan, Kalimatan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat. 

"Masih ada 15 Provinsi yang belum dibentuk  atau dikukuhkan DPD APKInya, " katanya. 

Sudi Astono mengungkapkan DPP APKI memutuskan tanggal 23 Juli sebagai Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional (didasarkan pada tanggal diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 1948 tentang Pengawasan Perburuhan). (jpnn)


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News