Kemnaker Optimistis APKI Mampu Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan
Minggu, 10 Juli 2022 – 12:05 WIB
Hingga saat ini telah terbentuk kepengurusan DPD APKI di 20 Provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimatan Timur, Kalimatan Tengah, Kalimatan Selatan, Kalimatan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:
"Masih ada 15 Provinsi yang belum dibentuk atau dikukuhkan DPD APKInya, " katanya.
Sudi Astono mengungkapkan DPP APKI memutuskan tanggal 23 Juli sebagai Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional (didasarkan pada tanggal diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 1948 tentang Pengawasan Perburuhan). (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar