Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia
Jumat, 19 Desember 2014 – 23:01 WIB

Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia
Seiring dengan itu, Hanif mempersilahkan para TKI ilegal mengikuti proses legalisasi dengan melengkapi dokumen, sehingga mereka bisa bekerja secara sah di Malaysia. Karena ada informasi Malaysia akan memperpanjang proses pemutihan yang seharusnya berakhir 31 Desember 2014.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memulangkan 383 TKI ilegal yang selama ini ditahan di depot tahanan imigrasi Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia