Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia

Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia
Kemnaker Pulangkan 383 TKI Ilegal dari Malaysia

Seiring dengan itu, Hanif mempersilahkan para TKI ilegal mengikuti proses legalisasi dengan melengkapi dokumen, sehingga mereka bisa bekerja secara sah di Malaysia. Karena ada informasi Malaysia akan memperpanjang proses pemutihan yang seharusnya berakhir 31 Desember 2014.(fat/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memulangkan 383 TKI ilegal yang selama ini ditahan di depot tahanan imigrasi Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News