Kemnaker Susun Renstra Ketenagakerjaan 2020-2024

Kemnaker Susun Renstra Ketenagakerjaan 2020-2024
Sekjen Kemnaker Khairul Anwar di Innovation Room Kemnaker. Foto : Humas Kemnaker

"Keenam, meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia pada bidang dan keahlian tertentu serta pengembangan pasar baru PMI di luar negeri," kata Khairul.

Ketujuh, peningkatan kuantitas dan kualitas hubungan industrial untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang baik.

Kedelapan, peningkatan kapasitas pengawasan ketenagakerjaan untuk meningkatkan iklim ketenagakerjaan yang baik

Sementara itu terkait kewajiban perusahaan untuk wajib lapor ketenagakerjaan (WLK) secara online, dikatakan Khairul Anwar terjadi peningkatan signifikan terhadap jumlah perusahaan yang wajib lapor ke dalam sistem ketenagakerjaan.

Peningkatan jumlah perusahaan yang melapor tersebut menyusul adanya peringatan Kemnaker akhir pekan lalu, agar perusahaan-perusahaan segera melakukan melakukan wajib lapor ketenagakerjaan (WLK) secara online.

Hingga Senin (9/4/2019) tercatat, sebanyak 800 perusahaan telah melakukan wajib lapor, padahal biasanya hanya sebanyak 240 perusahaan setiap hari.

"Alhamdulillah meningkat dua kali lipat lebih. Kemarin ada sekitar 550 perusahaan. Mudahan-mudahan hari-hari berikutnya terus bisa dipertahankan dan meningkat data perusahaan yang melapor, " kata

Menurut Sekjen, data perusahaan yang melapor (menampilkan data mendasar identitas ketenagakerjaan di perusahaan dan menjadi obyek awal ketenagakerjaan) notabene merupakan database ketenagakerjaan yang melingkupi data-data Binalattas, Binapenta PKK, PHI Jamsos dan Pengawasan K3.

Penyusunan renstra ini diharapkan bisa memetakan apa saja yang perlu dilakukan Kemnaker sesuai target yang sudah disepakati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News