Kemnaker Targetkan 14.379 Perusahaan Miliki PKB pada 2018
"Data tersebut menjadi indikasi bahwa PKB merupakan kebijakan yang sangat penting bagi pekerja, dan pengusaha," ungkap Haiyani.
Agar target 14.379 perusahaan memiliki PKB pada 2018 tercapai, Haiyani mengaku telah bekerja sama dengan pihak kawasan industri.
"Kami telah melakukan kerja sama dengan pihak kawasan industri untuk melakukan pembinaan serta sosialisasi bagi perusahaan yang telah memiliki Serikat Pekerja/Serikat Buruh namun belum memiliki PKB," kata Haiyani.
Sementara itu, Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Siti Junaedah mengatakan, tujuan diselenggarakannya TOT ini adalah untuk menciptakan Trainers Berunding PKB yang profesional.
Menurut Junaeda, para Trainers perlu meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan tentang tata cara perundingan yang efektif dalam membuat PKB yang berkualitas.
"TOT ini bertujuan mencetak Trainers yang terampil dan profesional dalam pembuatan dan perundingan PKB serta memberikan pengetahuan kepada stakeholder dalam melakukan perundingan PKB yang efektif dan berkualitas," kata Junaedah.
TOT yang diselenggarakan selama tujuh hari mulai 7 - 13 April 2018 tersebut diikuti 40 Trainers Teknik Berunding PKB dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Pada 2018, Direktorat Persayaratan kerja menargetkan sebanyak 1.650 orang dari unsur pengusaha dan unsur pekerja bisa mendapatkan bimbingan teknis pembuatan PKB.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan sebanyak 14.379 perusahaan memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada 2018.
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar