Kemristekdikti Pantau Medsos Mahasiswa, Begini Respons Polri
Senin, 11 Juni 2018 – 15:57 WIB
Menurut Nasir, hal itu bertujuan sebagai bentuk pemantauan, menyusul adanya indikasi radikalisme di kampus. Pendataan tersebut juga diklaim akan mempermudah monitoring yang dilakukan oleh Kemenristekdikti bersama BNPT dan BIN.
Nasir mengatakan, pendataan melalui nomor HP dan akun medsos dilatarbelakangi oleh kasus di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung yaitu ada beberapa mahasiswa di PTN tersebut telah terpapar radikalisme karena terpengaruh media sosial.(mg1/jpnn)
Kemenristekdikti berencana mendata dan memantau media sosial para mahasiwa di Indonesia. Pemantauan itu untuk mendeteksi mahasiswa yang terpapar paham radikal
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya