Kemristekdikti Pantau Medsos Mahasiswa, Begini Respons Polri
Senin, 11 Juni 2018 – 15:57 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Menurut Nasir, hal itu bertujuan sebagai bentuk pemantauan, menyusul adanya indikasi radikalisme di kampus. Pendataan tersebut juga diklaim akan mempermudah monitoring yang dilakukan oleh Kemenristekdikti bersama BNPT dan BIN.
Nasir mengatakan, pendataan melalui nomor HP dan akun medsos dilatarbelakangi oleh kasus di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung yaitu ada beberapa mahasiswa di PTN tersebut telah terpapar radikalisme karena terpengaruh media sosial.(mg1/jpnn)
Kemenristekdikti berencana mendata dan memantau media sosial para mahasiwa di Indonesia. Pemantauan itu untuk mendeteksi mahasiswa yang terpapar paham radikal
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara