Kemunduran Demokrasi jika Usulan Bamsoet Diterapkan

Kemunduran Demokrasi jika Usulan Bamsoet Diterapkan
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: boy/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menggulirkan wacana pemilihan presiden kembali dilakukan MPR, bukan dipilih rakyat secara langsung.

Setidaknya tiga alasan disampaikan Bamsoet. Pertama, h sistem pemilihan presiden yang berlaku saat ini menghabiskan biaya besar.

Kedua, Pilpres 2019 telah menciptakan perpecahan dan polarisasi yang tajam di masyarakat. Ketiga, pemilihan presiden oleh MPR akan mengembalikan marwah MPR.

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, wacana tersebut dipaksakan karena dari berbagai riset dan survei, mayoritas publik tetap menginginkan pemilihan langsung. Selain lebih demokratis, juga transparan.

“Apakah itu kehendak masyarakat atau bukan. Mayoritas responden dalam berbagai survei justru banyak menginginkan pemilihan langsung," kata Karyono dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Selasa (13/8).

Argumentasi Bamsoet yang menyebut bahwa pemilihan langsung menimbulkan sentimen SARA, menurut Karyono, tak bisa dijadikan dalih. Karena, ada instrumen hukum lain yang bisa menangani. Tinggal dipertegas saja jika ada perilaku SARA yang merusak, maka aparat hukum bisa bertindak. Adapun soal biaya besar, masih banyak celah lain untuk efisiensi.

“Kemudian soal politik uang, SARA, apa dasarnya juga. Kalau ada kendala di Undang-undangnya, tinggal dipertegas saja dari sisi hukumannya," ulasnya.

BACA JUGA: Kemendagri Beber Alasan Belum Terbitkan Perpanjangan SKT FPI

Sejumlah pihak menolak usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar pemilihan presiden dikembalikan menjadi kewenangan MPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News