Kemungkinan Hari Ini Ayin Bebas
Patrialis Pastikan Ayin Layak Dapat PB
Jumat, 28 Januari 2011 – 07:49 WIB

Terpidana Artalyta atau Ayin saat bersama anaknya disela menikmati acara peringatan Hari Ibu yang digelar di Lapas Wanita Tangerang, Rabu, 22 Desember 2010. Foto:Adrianto/Indo Pos
Patrialis melanjutkan, setelah bebas, Ayin tetap dalam pengawasan karena dirinya dikenai kewajiban lapor kepada Balai Pemasyarakatan. Wajib lapor tersebut berlaku hingga masa tahanan Ayin berakhir, yakni pada 2012 mendatang. Selain dikenai wajib lapor, Ayin juga otomatis dilarang bepergian ke luar negeri hingga masa tahanannya habis. "Keluar negeri tidak diijinkan, kecuali sakit. Jadi untuk berobat," lanjutnya.
JAKARTA - Polemik Pembebasan Bersyarat (PB) atas terpidana Arthalyta Suryani alias Ayin terus berlangsung. Terganjal Surat Keputusan (SK) PB yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum