Kemungkinan Hari Ini Ayin Bebas
Patrialis Pastikan Ayin Layak Dapat PB
Jumat, 28 Januari 2011 – 07:49 WIB
Patrialis melanjutkan, setelah bebas, Ayin tetap dalam pengawasan karena dirinya dikenai kewajiban lapor kepada Balai Pemasyarakatan. Wajib lapor tersebut berlaku hingga masa tahanan Ayin berakhir, yakni pada 2012 mendatang. Selain dikenai wajib lapor, Ayin juga otomatis dilarang bepergian ke luar negeri hingga masa tahanannya habis. "Keluar negeri tidak diijinkan, kecuali sakit. Jadi untuk berobat," lanjutnya.
JAKARTA - Polemik Pembebasan Bersyarat (PB) atas terpidana Arthalyta Suryani alias Ayin terus berlangsung. Terganjal Surat Keputusan (SK) PB yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN