Kena! Banyak Tempat Usaha Masih Menggunakan Elpiji Subsidi

Kena! Banyak Tempat Usaha Masih Menggunakan Elpiji Subsidi
Satpol PP menyita puluhan tabung elpiji tiga kilogram/subsidi di sejumlah tempat usaha. Foto: Andilala/Antara

"Bahkan pelaku usaha itu bisa diberikan sanksi denda Rp500 ribu, tetapi untuk sementara waktu kami masih melakukan pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi," katanya.

Sales Area Manager Pertamina Kalbar Weddy Surya Windrawan mengatakan pihaknya telah melakukan operasi pasar elpiji subsidi, bahkan dalam beberapa hari terakhir OP yang pihaknya gelar mulai sepi pembeli, hal itu menandakan bahwa kebutuhan elpiji oleh masyarakat sudah terpenuhi.

"Selain akan terus melakukan operasi pasar sesuai permintaan masyarakat, pihaknya saat ini bekerjasama dengan Satpol PP, Diskumdag Kota Pontianak dan pihak kepolisian serta dibantu TNI juga gencar melakukan razia terhadap rumah makan dan warung kopi yang hasilnya masih banyak ditemukan mereka menggunakan elpiji subsidi yang bukan hak mereka, melainkan haknya masyarakat tidak mampu," ujarnya.

Penyaluran elpiji subsidi yang pihaknya lakukan sebenarnya sama bahkan juga dilakukan penambahan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan menjelang dan sesudah Iduladha.

Weddy mengimbau masyarakat tidak perlu panik, dan belilah elpiji sesuai kebutuhan, karena kalau panik malah menimbulkan antrian di pangkalan, padahal stoknya cukup.

Dia juga menyambut baik pihak Pemkot Pontianak yang telah ikut melakukan pengawasan seperti yang saat ini sudah dilakukan, serta peran serta masyarakat agar juga mengawasi dan bagi yang mampu untuk beralih kepada elpiji nonsubsidi, mulai dari Bright Gas 5,5 kilogram ke atas. (antara/jpnn)

Berdasarkan aturan, tempat usaha makan tidak berhak lagi menggunakan elpiji bersubsidi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News