Kena Rayuan Gombal Kontraktor Palsu, Rp 115 Juta Lenyap
Sabtu, 14 Oktober 2017 – 09:20 WIB
’’Ternyata semua yang dikatakan tersangka kepada korban bohong. Ia tidak pernah ditangkap BNN dan bukan kontraktor,” sebut dia.
Ferizal menuturkan, mengetahui dirinya ditipu, Ka melapor ke Polda Lampung. Kamis (5/10), Ka menghubungi Zamron dan janji bertemu di Bandarlampung. Begitu ia muncul, polisi yang sudah menunggu langsung menangkapnya.
”Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp115 juta," kata Ferizal.
Dilanjutkan, berdasar hasil pemeriksaan, Zamron sudah menipu empat orang. ”Tersangka ini memang pekerjaannya menipu. Sudah empat orang yang menjadi korban,” ujarnya. (yud/nca/c1/ais)
Rayuan gombal pria mengaku kontraktor pembangunan jalan tol memakan korban seorang perempuan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong