Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga

Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga
Kena Tujuh Tahun Penjara karena Pesta Bunga-Bunga
Tetapi, dalam sidang pengadilan, jaksa penuntut pengadilan Milan Edmondo Bruti Liberati berhasil membuktikan kebohongan mereka. Liberati membuktikan bahwa Mahroug  yang dikenal dengan sebutan Ruby si Pencuri Hati  merupakan bagian dari jaringan prostitusi yang disewa Berlusconi. Berlusconi pun disebut membayar 10 ribu euro untuk jasa Ruby.

Selain itu, pemilik klub AC Milan tersebut dituduh melakukan penyalahgunaan kekuasaan saat masih menjabat sebagai PM. Dia diketahui membebaskan Mahroug dari tahanan polisi saat terjerat kasus pencurian. Saat itu Berlusconi menyebut Mahroug sebagai keponakan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak.

Pengadilan atas Berlusconi telah berlangsung selama dua tahun dan kerap menghiasi tajuk utama surat kabar Italia. Melalui pengacaranya, Niccolo" Ghedini, Berlusconi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.  Saya berniat menentang penganiayaan ini karena saya memang benar-benar tak bersalah,  tegas Berlusconi.

Berlusconi berkilah bahwa pesta bunga-bunga yang digelarnya pada 2010 hanya pesta biasa dan mengundang kolega. Dia juga membantah bahwa para tamu diberi sajian tarian telanjang.

MILAN  - Pengadilan Tinggi Kota Milan menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi Senin (24/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News