Kenaikan Gaji Pejabat Negara Tunggu Sikap SBY
Jumat, 01 April 2011 – 19:02 WIB
Ditambahkannya, usulan kenaikan gaji pejabat negara ini masih bisa dilakukan hingga Agustus. Lewat bulan tersebut, pemerintah pun masih punya kesempatan untuk memasukkannya dalam ABT (Anggaran Biaya Tambahan). "Kalaupun mau naik, masih ada waktu. Yaitu terakhir Agustus lewat APBN dan bila lewat Agustus masuk dalam ABT,"ucap Ramli.
Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengungkapkan, pemerintah belum membahas mengenai kenaikan gaji pejabat negara. "Kalau pembayaran kenaikan gaji pegawai negeri dan rapelannya dilaksanakan April. Sedangkan pejabat negara, kenaikannya belum dibahas dengan DPR RI," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sudah merekomendasikan perbaikan gaji pejabat negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan