Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari Membebani Rakyat
Rabu, 01 Januari 2020 – 00:13 WIB

Okky Asokawati. Foto: Humas DPR RI
Dia berharap, Menteri Kesehatan melakukan terobosan dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bisa dimasifkan di seluruh pelosok tanah air.
"Saya berharap Menteri Kesehatan yang baru agar melakukan terobosan yang konkret di bidang kesehatan," tandas mantan politikus PPP itu. (fat/jpnn)
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan merujuk Perpres No 75 Tahun 2019 akan membebani masyarakat, khususnya peserta BPJS kelas III.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?