Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari Membebani Rakyat
Rabu, 01 Januari 2020 – 00:13 WIB
Dia berharap, Menteri Kesehatan melakukan terobosan dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bisa dimasifkan di seluruh pelosok tanah air.
"Saya berharap Menteri Kesehatan yang baru agar melakukan terobosan yang konkret di bidang kesehatan," tandas mantan politikus PPP itu. (fat/jpnn)
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan merujuk Perpres No 75 Tahun 2019 akan membebani masyarakat, khususnya peserta BPJS kelas III.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Berkomentar Begini, Simak
- NasDem Gabung Koalisi dan Berkomitmen Bantu Pemerintahan Prabowo-Gibran