Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat Segera Ditetapkan

Menanggapi itu, Djoko mengatakan bahwa pihaknya tidak mau menuruti permintaan Inaca. Pasalnya itu melanggar regulasi yakni UU nomor 1 tahun 2009 tentang layanan penerbangan.
"Kalau mau tidak ada tarif batas atas ya dirubah dulu undang-undangnya," paparnya.
Jauh-jauh hari sebenarnya pihak airlines sudah mengusulkan pada Kemenhub untuk menaikkan tarif batas atas. Pasalnya dengan kenaikan harga avtur dan kurs Dollar yang naik membuat operator bandara juga menaikkan biaya operasional. Hal itu sangat berdampak pada maskapai.
Djoko mengakui bahwa penetapan tarif batas atas itu sangat lama. Menurut dia perlu banyak pertimbangan. Tidak hanya melihat keinginan maskapai namun juga daya beli masyarakat. Menurut Djoko, jika kenaikan sangat tinggi, maka akan orang akan berpindah ke moda transportasi lain. Minimnya jumlah penumpang itu dikhawatirkan berdampak pada maskapai.
"Karena penumpang sedikit mengakibatkan maskapai rugi," jelasnya.
Lebih lanjut, nantinya aturan baru itu akan disosialisasikan pada operator bandara dan para maskapai. Djoko berharap dengan keputusan baru itu bisa meringankan beban maskapai.
"Harapannya sudah tidak ada kendala lagi," jelasnya.
Rencana kenaikan tarif batas atas untuk tiket penerbangan disambut positif perusahaan maskapai. Kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang berdampak pada beban biaya bahan bakar avtur sudah melebihi batas asumsi saat penetapan tarif berlaku saat ini.
JAKARTA - Besaran tarif batas atas pesawat terbang dalam waktu dekat akan berubah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif batas
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun