Kenaikan Tarif Inap di Pelabuhan Dicap Fenomenal
Minggu, 20 Maret 2016 – 05:19 WIB
Kebijakan sebelumnya, tiga hari pertama free, hari keempat dikenakan 500 persen, hari ketujuh dipungut 750 persen. Kadin juga menyebut kenaikan tidak sejalan dengan semangat pemerintah memangkas dwelling time jadi lebih singkat, tapi biaya inap dinaikkan signifikan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya