Kenaikan UMP Bisa Meningkatkan Permintaan KPR Subsidi

Kenaikan UMP Bisa Meningkatkan Permintaan KPR Subsidi
Chief Economist BTN Winang Budoyo saat ditemui usai kegiatan media briefing Perbanas di Bandung, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Misalnya saja di wilayah Jabotabek yang memiliki banyak pabrik beroperasi.

Perusahaan umumnya memikirkan tempat tinggal untuk karyawan mereka, sehingga ada kecenderungan munculnya rumah subsidi di kawasan pabrik.

“Saya rasa untuk mendapat KPR subsidi dengan UMP sebegitu bisa saja, mungkin lain ceritanya kalau KPR nonsubsidi, itu memang butuh dana yang lebih tinggi lagi,” jelas Winang.

Diketahui, pemerintah menetapkan aturan mengenai kenaikan upah minimum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kenaikan upah minimum diperoleh melalui penerapan formula upah minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup tiga variabel, yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Per 21 November, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 26 provinsi sudah menetapkan kenaikan UMP.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 Rp 5,07 juta atau naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 4,9 juta. (antara/jpnn)

Chief Economist BTN Winang Budoyo menyebut kenaikan UMP bisa berdampak pada peningkatan permintaan terutama KPR bersubsidi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News