Kenal di Dunia Maya, Tertipu Rp 9,2 Juta

Kenal di Dunia Maya, Tertipu Rp 9,2 Juta
Kenal di Dunia Maya, Tertipu Rp 9,2 Juta

jpnn.com - PALEMBANG  - Rayuan gombal Rizki Darmawan berhasil membuat Fauziah, 21, terlena. Hanya dalam kurun 1 x 24 jam diajak berpacaran oleh pelaku, korban tertipu dengan menyetor sejumlah uang kepada pelaku yang tidak lain teman di jejaring sosial saja. Nah, lantaran sadar telah ditipu, Fauziah pun lantas melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel  Jumat siang (7/3).

Menurut Fauziah, pembantu rumah tangga (PRT) di rumah perwira menengah anggota Polda Sumsel, Jalan Veteran, Lrg RI, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, dirinya berkenalan dengan Rizki pada Jumat (21/2) di jejaring sosial. Selanjutnya, mereka chatting. Pelaku lantas meminta nomor HP korban.

Dengan bujuk rayunya melalui telepon, Rizki mengajak Fauziah berpacaran dan berjanji menikahinya. Lalu, pelaku yang mengaku bekerja sebagai awak kapal itu hendak mengurus kepulangannya dari berlayar.

Dengan alasan tersebut, Rizki meminta korban agar mengirim uang Rp 5,4 juta untuk mengurus biaya pajak dan pelabuhan. “Dia ngakunya bernama Rizki Darmawan. Katanya orang Bandung. Dia ngajak menikah dan mau pulang. Jadi, mau pinjam duit dulu dengan saya,” ungkap korban yang aslinya warga Jember, Jawa Timur, tersebut.

Fauziah lantas mengirimkan uang dengan rekening atas nama Imam Supriyanto pada Sabtu (21/2). Bukan hanya itu, pelaku kembali meminta uang Rp 3,5 juta pada Minggu (22/2) untuk biaya tiket pesawat. Selain itu, Rizki meminta pulsa tujuh kali. “Kemudian, saya kirim juga pulsa Rp 100 ribu tiga kali walau sebenarnya dia minta tujuh kali,” ungkap Fauziah.

Setelah mentransfer uang dan pulsa, nomor HP pelaku ternyata tidak aktif lagi. Lantaran sadar telah ditipu, Fauziah langsung melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel. Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol R. Djarod Padakova membenarkan adanya laporan tersebut.(gti/ce1/JPNN)


PALEMBANG  - Rayuan gombal Rizki Darmawan berhasil membuat Fauziah, 21, terlena. Hanya dalam kurun 1 x 24 jam diajak berpacaran oleh pelaku,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News