Kenal di Medsos, Bertemu di Indekos untuk Belajar Memasak, Tetapi Faktanya, ya Ampun

Kenal di Medsos, Bertemu di Indekos untuk Belajar Memasak, Tetapi Faktanya, ya Ampun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Saat korban tidak sadarkan diri itulah pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya terhadap NJ.

Pada pukul 22.55 WIB, korban terbangun dan menyadari jika dirinya telah menjadi korban ATP.

Korban kemudian langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok.

Atas laporan korban, polisi langsung bergerak dan dalam waktu singkat langsung meringkus ATP.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
4 Skema Penerapan New Normal:

Berawal dari kenalan di medsis Tinder, lantas mengajak bertemu lagi di indekos untuk belajar memasak, terjadilah hal buruk.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News