Penjelasan Penting Kemendikbud soal Siswa Kembali Bersekolah dan Tahun Ajaran Baru

Penjelasan Penting Kemendikbud soal Siswa Kembali Bersekolah dan Tahun Ajaran Baru
Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad. Foto: tangkapan layar/Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memutuskan waktu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.

Tahun ajaran baru 2020/2021 diputuskan tetap Juli 2020. Tidak ada rencana pemerintah memundurkan pada Januari 2021.

"Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap Juli, tepatnya pekan ketiga Juli, hari Senin. Ini sudah setiap tahun terjadi," kata Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad dalam bicang sore daring, Kamis (28/5).

Namun, kata Hamid, yang membuat kalender pendidikan secara detail pemerintah provinsi masing-masing.

Bisa jadi kalender pendidikan masuknya tidak bersamaan. Contohnya DKI Jakarta masuk 13 Juli. Daerah lain satu minggu sebelumnya atau sesudahnya.

"Dengan dimulainya PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2020, itu sebenarnya sudah jelas. Kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke Januari 2021," ucapnya.

Dia menambahkan, Kemendikbud tidak memundurkan tahun ajaran baru karena ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan.

Yang pertama kelulusan siswa SMA sudah diumumkan, SMP juga, sebentar lagi SD.

Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud menjelaskan soal tahun ajaran baru 2020/2021 dan waktu siswa kembali bersekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News