Penjelasan Penting Kemendikbud soal Siswa Kembali Bersekolah dan Tahun Ajaran Baru

Penjelasan Penting Kemendikbud soal Siswa Kembali Bersekolah dan Tahun Ajaran Baru
Plt Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad. Foto: tangkapan layar/Mesya/JPNN

Pemda tidak boleh membuka sekolah sebelum ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional dan Kemenkes.

"Kemendikbud tidak memutuskan untuk membuka sekolah. Itu kewenangan Gugus Tugas. Kalaupun sudah ada rekomendasi Gugus Tugas, tergantung Pemda mau membuka sekolahnya atau tidak," ucapnya.

"Tahun pelajarannya tetap sama, minggu ketiga bulan Juli, hari Senin. Sebagian besar sekolah akan berlaku pembelajaran jarak jauh terutama zona merah dan kuning," tutupnya. (esy/jpnn)

Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud menjelaskan soal tahun ajaran baru 2020/2021 dan waktu siswa kembali bersekolah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News