Kenal Pria Plontos Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Jumat, 17 Juni 2022 – 05:42 WIB

Pria plontos berinisial GW sudah ditangkap polisi. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Berau. Foto: Dokumentasi Humas Polres Berau
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap GW sebagai pelakunya.
"Saat kami tangkap, handphone-nya dia jual," kata Iptu Suradi.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan handphone hasil curian yang telah dijual GW sebagai barang bukti.
Saat diinterograsi, GW mengaku kalau dirinya kerap melakukan aksi pencurian di sekitaran Lapangan Batiwakkal, Tanjung Redeb, Berau.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah berada di rumah tahanan polres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Iptu Suradi. (mcr14/jpnn)
Pria plontos berinisial GW sudah ditangkap polisi. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Berau
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya