Kenalan di Facebook, Remaja 16 Tahun Setubuhi Bocah 13 Tahun
jpnn.com, MALANG - ASH (16) warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Kalipare. ASH adalah pelaku pencabulan terhadap remaja ADF (13) warga Kecamatan Kalipare.
Ipda Ary Yusanto, Kanit Reskrim Polsek Kalipare mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui Facebook yang kemudian mencoba untuk berpacaran hingga akhirnya pelaku mengajak janjian ketemuan di Bendungan Lahor.
Sebelumnya pelaku menunggu di Jembatan Lodalem yang berdekatan dengan rumah korban.
"Mereka jalan-jalan hingga malam hari, kemudian pelaku berinisiatif membawa korban ke rumah pelaku, di Sumberpucung untuk menginap hingga muncul rayuan-rayuan maut pelaku," ujar Ary.
Korban yang juga memiliki rasa cinta kepada pelaku, kemudian tidak menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan layaknya suami istri dan saat itu hanya dilakukan sekali saja.
Kemudian pada malam berikutnya, pelaku meminta berhubungan badan lagi, tapi dilakukan sebanyak 5 kali.
ADF tidak dipulangkan selama 4 hari lamanya, hingga keluarga mencari keberadaannya.
"Merasa tidak menemukan anaknya, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kalipare dan Satreskrim Polsek Kalipare, berhasil meringkus pelaku dirumahnya dan segera melimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang," jelas Ipda Ary.
Pelaku yang berusia 16 tahun membawa remaja korbannya menginap di rumah selama empat hari.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten