Kenalan di Medsos, ABG Lugu Digilir 8 Kali
jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Polres Paser mengamankan tiga pelaku pencabulan terhadap Bunga (13, bukan nama sebenarnya) pada Minggu (12/2) lalu.
Ketiga pelaku adalah An (17), Sr (17), dan Ir (19).
Kasat Reskrim AKP Aldi A Faroqi mengatakan, pihaknya menangkap ketiga tersangka setelah memperoleh laporan dari orang tua korban.
“Pada Minggu malam, orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa anaknya. Setelah mengantongi nama-nama tersangka, kami pun menangkap mereka di Desa Sangkuriman dan Jalan Padat Karya, Tanah Grogot,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/2).
Dia menambahkan, Bunga mengaku berkenalan dengan ketiga pelaku melalui media sosial.
“Menurut korban, dia disetubuhi delapan kali di dua lokasi berbeda dan waktu yang tidak bersamaan. Tersangka An mencabuli korban empat kali, Sr sebanyak tiga kali, dan Im melakukan satu kali,” beber Aldi.
Aldi mengimbau orang tua lebih intensif memantau pergaulan anak.
Sebab, media sosial memang kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan tak terpuji. (ns/ica/k16)
Satreskrim Polres Paser mengamankan tiga pelaku pencabulan terhadap Bunga (13, bukan nama sebenarnya) pada Minggu (12/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?