Kenali Aturan Baru Barang Bawaan Pesawat Dari Australia
Bubuk dan serbuk inorganik yang hendak dibawa ke kabin pesawat tidak boleh melebihi 350 mililiter atau tidak lebih dari 350 gram.
Yang termasuk kategori ini adalah garam, garam untuk mandi, pasir, sejumlah bedak talek, sejumlah deodoran dalam bentuk serbuk, bubuk penghilang bau kaki, serta bubuk pencuci baju dan produk kebersihan lainnya.
Sementara penumpang tidak perlu khawatir jika membawa susu bubuk, makanan dalam bentuk serbuk, kopi, serbuk protein, terigu, bumbu-bumbu, gula, atau kosmetik, karena bubuk dan serbuk ini termasuk organik.
Seperti dikutip dari situs resmi Departemen Dalam Negeri Australia, aturan pembatasan jumlah serbuk tidak berlaku jika Anda membawanya dalam koper bagasi.
Kecuali ada aturan sendiri soal membawa cairan, gel, aerosol dalam koper bagasi Anda.
Untuk lebih lengkapnya soal aturan baru jumlah cairan, gel, aerosol, dan serbuk yang bisa dibawa ke kabin bisa Anda unduh disini.
Dari pengamatan ABC, aturan membawa jenis dan bubuk juga sudah diterapkan oleh badan otoritas transportasi udara di Amerika Serikat, untuk alasan keselamatan dan keamanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat