Kendala Lahan Proyek Listrik Dihilangkan

Pemerintah Beri Hak Pembebasan Lahan Kepada PLN

Kendala Lahan Proyek Listrik Dihilangkan
Kendala Lahan Proyek Listrik Dihilangkan

Pihaknya mengaku ingin membuat gardu induk di wilayah tersebut untuk menghilangkan pengunaan diesel di wilayah itu. Namun, warga masih menolak untuk menyerahkan lahannya.

’’Padahal, jaraknya hanya 30 kilo meter dari PLTU Nagan Raya. Kami mencoba bangun transmisi tapi  bebasin lahan tidak bisa. Akhirnya, baru-baru ini berhasil karena dirayu oleh pejabat saya disana,’’ jelasnya. (bil)


Berita Selanjutnya:
Sederhanakan Izin Hulu Migas

JAKARTA – Pemerintah terus berusaha untuk menggenjot kinerja ketenagalistrikan Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan menghilangkan kendala-kendala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News