Kendala Lahan Proyek Listrik Dihilangkan
Pemerintah Beri Hak Pembebasan Lahan Kepada PLN
Minggu, 12 Oktober 2014 – 04:45 WIB
Pihaknya mengaku ingin membuat gardu induk di wilayah tersebut untuk menghilangkan pengunaan diesel di wilayah itu. Namun, warga masih menolak untuk menyerahkan lahannya.
Baca Juga:
’’Padahal, jaraknya hanya 30 kilo meter dari PLTU Nagan Raya. Kami mencoba bangun transmisi tapi bebasin lahan tidak bisa. Akhirnya, baru-baru ini berhasil karena dirayu oleh pejabat saya disana,’’ jelasnya. (bil)
JAKARTA – Pemerintah terus berusaha untuk menggenjot kinerja ketenagalistrikan Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan menghilangkan kendala-kendala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan