Kepala BKN Belum Mau Bicara Pengangkatan Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota DPR mendesak agar honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS 2018, setelah nantinya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) direvisi.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengatakan, belum saatnya membahas soal pengangkatan honorer K2.
"Gimana mau bahas peluang, revisi UU ASN kan belum dilakukan," ujar Bima kepada JPNN, Jumat (8/12).
Dia menegaskan hingga saat ini belum ada aturan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Jadi semuanya masih berpegang pada aturan UU ASN bahwa rekrutmen CPNS harus lewat proses selski dan tes kompetensi dasar maupun bidang.
"Jadi nggak ada itu rekrutmen otomatis," ucapnya.
Sebelumnya Bima menyatakan, guru-guru honorer yang sudah mengabdi di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) lebih baik diarahkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Nantinya guru tidak tetap dan honorer dikontrak sekolah bersangkutan. Bila gurunya pindah, otomatis kontraknya putus.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, mengatakan, belum saatnya membahas soal pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
- Seleksi CPNS 2026 Digelar Juni? Jawaban KemenPANRB Singkat, Kepala BKN Tegas
- Kontrak 5 Tahun Bukan Halangan, PPPK Tetap Berhak Akses Perumahan ASN
- 5 Berita Terpopuler: Angkat PPPK dan P3K PW jadi PNS Secara Bertahap, Kepala BKN Bilang Begini Caranya, Ternyata
- BKN Pastikan Pengisian Jabatan ASN Bebas dari Praktik Balas Budi
- Kepala BKN Bilang PPPK & PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat PNS, Begini Caranya
- DPR RI Usul Guru Non-ASN Diangkat PNS, Kepala BKN Merespons
JPNN.com




