Kepala BKN: Pengalihan Status Pegawai KPK ke PNS dan PPPK Tetap lewat Tes
Senin, 15 Februari 2021 – 12:16 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Tjahjo berpesan kepada KPK agar dalam melakukan mengembangkan jabatan-jabatan fungsional baru, basisnya harus sesuai dengan tugas, fungsi, dan kebutuhan organisasi.
"Seperti arahan Presiden, yang penting sesuai kebutuhan, bukan keinginan," tegasnya. (esy/jpnn)
kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan pengalihan status pegawai KPK ke PNS dan PPPK tetap lewat tes
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PPPK Dikontrak 1 April tetapi SPMT Baru Terbit 3 Juni, Honorer Merugi
- Junimart Minta Menteri Anas Sampaikan Data Tenaga Honorer yang Terdaftar di KemenPAN-RB
- Rakornas Kepala BPSDM se-Indonesia, Waka BPIP: Bentuk karakter ASN Berakar Pancasila!
- Gaji Ke-13 Mulai Dicairkan Hari Ini, Pemkot Banjarbaru Siapkan Rp 18,3 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: PPPK 2019 Mestinya Sudah Naik Gaji, Oh Ternyata, Super Aneh!
- Warganet Soroti Kasus Ancol, Pakar Desak KPK dan Kejagung Ambil Tindakan