Kepala BKN: Pengalihan Status Pegawai KPK ke PNS dan PPPK Tetap lewat Tes
Senin, 15 Februari 2021 – 12:16 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Tjahjo berpesan kepada KPK agar dalam melakukan mengembangkan jabatan-jabatan fungsional baru, basisnya harus sesuai dengan tugas, fungsi, dan kebutuhan organisasi.
"Seperti arahan Presiden, yang penting sesuai kebutuhan, bukan keinginan," tegasnya. (esy/jpnn)
kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan pengalihan status pegawai KPK ke PNS dan PPPK tetap lewat tes
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi