Kepala BKN: Tidak Usah Berpikir jadi PNS, PPPK Juga akan Ada Dana Pensiun

Kepala BKN: Tidak Usah Berpikir jadi PNS, PPPK Juga akan Ada Dana Pensiun
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/BP/dok.JPNN.com

"Dengan metode ini, ASN ketika pensiun akan menerima dana pensiun hampir sama dengan semasa aktif kerja. Selama ini kan antara gaji yang diterima ketika aktif bekerja dan saat pensiun perbedaannya sangat jauh," terang Kosasih saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi kepegawaian besutan Badan Kepegawaian Negara (BKN)  virtual, Kamis (17/12).

Hal ini, lanjutnya, sering membuat ASN kecewa. Pasalnya, ASN biasa menerima gaji tinggi, tetapi ketika pensiun, nominalnya anjlok.

Dia mengatakan, PT Taspen sudah mengelola iuran pensiun ASN PNS selama 57 tahun dengan total value Rp270 triliun. Dia berharap dengan program baru dana pensiun di 2021, kesejahteraan ASN bisa meningkat.

Untuk program kedua berupa perumahan untuk ASN, Kosasih menyebutkan, merupakan terobosan yang baru kali pertama dilakukan PT Taspen selama 57 tahun menjadi pengelola dana pensiun ASN PNS.

Dalam program ini, seluruh ASN di Indonesia bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Program ini sangat membantu ASN karena dari sisi uang muka, cicilannya sangat terjangkau.

"Program perumahan untuk ASN ini tersedia di seluruh Indonesia. Uang mukanya terjangkau, cicilan ringan. Bahkan, kami sedang memformulasikan ASN bisa menyicil rumahnya sampai pensiun," tuturnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

kepala BKN meminta tidak usah fokus menjadi CPNS karena pemerintah tengah membahas mekanime pensiun bagi PPPK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News