Kepala BNN Sebut Tiga Hal Ini Penyebab Hukuman Mati tak Efektif
Jumat, 23 Januari 2015 – 07:57 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar. Foto: Indopos/dok.JPNN
”Semua di sini harus konsisten dengan upaya menghukum mati terpidana narkoba itu sama saja kita menghargai dan menghormati HAM rakyat Indonesia, konsistensi untuk tetap menjaga kedaulatan tanpa terpengruh intervensi,” tegas Anang juga.
Ketiga adalah selalu diulur-ulurnya waktu pelaksanaan eksekusi mati. ”Eksekusi hukuman mati harus dilaksanakan, jangan diulur-ulur. Karena semakin lama diulur menggambarkan kelenturan pemerintah dalam memerangi narkoba, bahkan akibatnya hampir 75 persen bisnis narkoba dikendalikan dari dalam penjara,” tandas lagi jenderal bintang dua tersebut. (dni)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar tak pernah lelah mengingatkan bahaya dampak narkoba. Kasus tabrakan Mitsubishi Outlander
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu